3 WNI Ditangkap di Mekkah Setelah Terbukti mempromosikan Haji Ilegal

ELHARAMAIN NEWS — Aparat keamanan Arab Saudi kembali menindak tegas pelanggaran terkait penyelenggaraan ibadah haji. Kali ini, tiga warga negara Indonesia ditangkap setelah terbukti mempromosikan layanan haji ilegal melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan oleh patroli keamanan di Makkah setelah ketiganya diketahui menyebarkan iklan menyesatkan yang menawarkan jasa haji tanpa izin resmi. Praktik ini dinilai berbahaya karena dapat merugikan calon jemaah sekaligus mengganggu ketertiban pelaksanaan ibadah haji.

Dalam operasi tersebut, pihak berwenang juga menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari uang tunai, perangkat komputer, hingga kartu identitas haji palsu yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Ketiga tersangka kini telah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Otoritas memastikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang mencoba melanggar aturan haji.

Melalui Public Security, pemerintah juga mengimbau seluruh warga dan pendatang agar mematuhi regulasi resmi yang telah ditetapkan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran dengan menghubungi nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau 999 di wilayah lainnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak tergiur tawaran haji ilegal yang menjanjikan kemudahan instan, namun berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Related Post