Polisi Makkah Ringkus Pelaku Penyebar Iklan Haji Ilegal di Medsos

Pelaku penyebar iklan haji ilegal ditangkap Polisi Makkah. (foto: istimewa)

ELHARAMAIN NEWS — Aparat kepolisian di Makkah menangkap seorang warga asal Sudan yang terbukti menyebarkan iklan penipuan di media sosial. Pelaku menawarkan izin masuk ke Kota Makkah secara ilegal kepada calon jemaah.

Otoritas keamanan menyatakan, pelaku memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan layanan palsu berupa izin haji yang tidak sah, yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.

Setelah melalui proses hukum, pelaku telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku di Arab Saudi.

Direktorat Keamanan Umum kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh aturan dan ketentuan haji. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran ilegal serta segera melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.

Laporan dapat disampaikan melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya di Arab Saudi.

Pihak berwenang menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji demi menjaga ketertiban dan keamanan para jemaah.

Related Post