Waspada Haji Ilegal, Kemenhaj dan KJRI Jeddah Perketat Edukasi Jemaah

ELHARAMAIN NEWS — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk semakin waspada terhadap berbagai modus keberangkatan haji ilegal. Imbauan ini disampaikan seiring dengan semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Peringatan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Puji Raharjo, dengan Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary. Keduanya sepakat memperkuat edukasi publik agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural yang berisiko tinggi.

Puji menegaskan bahwa hanya visa haji resmi yang diakui oleh otoritas Arab Saudi sebagai syarat sah untuk menunaikan ibadah haji. Senada dengan itu, Yusron mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran jalur cepat menggunakan visa ziarah, kunjungan, atau dokumen lain di luar ketentuan.

Menurutnya, berbagai kasus pelanggaran masih kerap ditemukan, mulai dari penggunaan visa tidak sesuai hingga pemalsuan dokumen dan atribut haji. Jemaah yang terlibat tidak hanya gagal beribadah, tetapi juga terancam sanksi berat seperti denda, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pula kesalahpahaman terkait Haji Dakhili yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi warga lokal dan ekspatriat dengan izin tinggal resmi (iqamah) minimal satu tahun. Jalur ini tidak dapat digunakan oleh jemaah dari Indonesia yang tidak melalui prosedur resmi.

Kemenhaj dan KJRI Jeddah juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis terhadap berbagai tawaran paket haji, termasuk yang dikenal sebagai Furoda. Masyarakat diminta memastikan keabsahan visa, legalitas penyelenggara, serta kesesuaian prosedur dengan aturan resmi.

Melalui penguatan edukasi dan pengawasan lintas instansi, pemerintah berharap perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat semakin maksimal, sehingga ibadah dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Related Post