ELHARAMAIN NEWS — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengeluarkan peringatan keras kepada calon jemaah haji agar tidak tergiur iming-iming haji tanpa antre atau langsung berangkat, khususnya melalui jalur haji furoda dan haji khusus. Ia menegaskan, penawaran semacam itu pasti ilegal dan merupakan bentuk penipuan.
“Tidak ada itu haji yang tidak antre. Tidak ada itu haji yang hari ini bayar, besok berangkat. Itu enggak ada. Jadi kalau ada yang menjanjikan haji langsung berangkat, itu pasti penipuan. Pasti itu ilegal,” kata Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu, 11 Januari 2026.
Dahnil menjelaskan, seluruh skema haji pada prinsipnya wajib melalui antrean, baik haji reguler maupun haji khusus. Satu-satunya pengecualian adalah visa mujamalah, yakni visa haji non-kuota yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai bentuk undangan kehormatan.
Namun demikian, ia menekankan bahwa visa mujamalah bukan jalur bebas dan tetap harus diproses melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi di Indonesia agar tercatat, terawasi, dan memiliki pertanggungjawaban hukum.
“Visa mujamalah itu undangan. Itu diskresi Kerajaan Saudi Arabia. Biasanya diberikan kepada tokoh-tokoh prominen, orang yang berjasa, atau pihak tertentu yang dianggap layak mendapatkan undangan,” ujar Dahnil.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada rayuan agen atau pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antre.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada publik, jangan mau dirayu-rayu langsung naik haji tanpa antre. Itu semuanya ilegal,” tegasnya.














