Tak Cukup Administrasi, Dirjen Kemenhaj Minta Petugas Haji Benar-Benar Hadir Layani Jemaah

Amar Faisal

Puji Raharjo, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (foto istimewa)

ELHARAMAIN NEWS — Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Puji Raharjo, menegaskan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak boleh berhenti pada pekerjaan administratif semata. Petugas diminta benar-benar menghadirkan layanan nyata (deliver services) yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah haji.

Penegasan tersebut disampaikan Puji saat kegiatan aktivitas pagi Diklat PPIH hari kelima di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

“PPIH harus memastikan jemaah terlayani dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing, merasa puas, dan terlindungi selama menjalankan ibadah haji,” tegas Puji.

Puji menekankan pentingnya perubahan paradigma layanan haji. Menurutnya, pekerjaan petugas tidak cukup hanya “mengirim layanan” atau menyelesaikan tugas di atas kertas, tetapi memastikan nilai dan manfaat layanan benar-benar sampai ke jemaah.

“Kami ingin memastikan pekerjaan bukan sekadar selesai, tetapi apa yang diberikan memiliki manfaat nyata bagi jemaah,” ujarnya.

Ia menilai kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kehadiran petugas yang responsif, empatik, dan profesional di lapangan. Seluruh layanan—mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, hingga perlindungan jemaah—harus dapat dirasakan langsung oleh jemaah haji.

Puji juga mengapresiasi keseriusan para peserta diklat PPIH yang menunjukkan semangat tinggi selama pembekalan. Ia menilai persiapan petugas dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi fisik, mental, maupun pemahaman tugas pelayanan.

“Saya melihat petugas benar-benar disiapkan untuk melayani tamu-tamu Allah. Semangat mereka terlihat dari latihan baris-berbaris hingga pendalaman materi,” ungkapnya.

Selain penguatan SDM, Puji memastikan bahwa persiapan layanan haji di Arab Saudi terus berjalan sesuai rencana. Salah satu peningkatan layanan yang disiapkan adalah penambahan ruang akomodasi jemaah di Mina dan Arafah, dari sebelumnya sekitar 0,8 meter persegi menjadi kurang lebih 1 meter persegi per jemaah.

Lebih lanjut, Puji mengingatkan bahwa jemaah haji adalah tamu Allah yang harus dilayani dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan. Oleh karena itu, PPIH dituntut memiliki kepekaan tinggi, kerja tim yang solid, serta kemampuan menyelesaikan persoalan jemaah secara cepat dan tepat.

“Tanggung jawab kita bukan hanya kepada jemaah, tetapi juga membawa nama bangsa Indonesia. Karena itu, seluruh PPIH harus memberikan layanan terbaik,” pungkasnya.

Melalui Diklat PPIH, Kemenhaj berharap seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji diukur dari kepuasan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah, bukan sekadar kelancaran administrasi.

Related Post