Tak Boleh Ada Bocor Se Rupiah! Itjen Kemenhaj–Kemenag Perketat Pengawasan Haji 2026

Neo Jurnalis

Irjen Kemenhaj RI, Dendi Suryadi bersama Irjen Kemenag, Khairunas (Foto: Istimewa)

ELHARAMAIN NEWS — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M melalui kolaborasi strategis dengan Itjen Kementerian Agama (Kemenag).

Kolaborasi ini terungkap dalam kunjungan Irjen Kemenhaj RI Dendi Suryadi ke kantor Itjen Kemenag yang disambut langsung oleh Irjen Kemenag Khairunnas, Rabu (4/2/2026).

Dendi Suryadi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan, sekaligus belajar dari pengalaman Itjen Kemenag dalam mengawal penyelenggaraan haji.

“Kami datang untuk belajar dan bersinergi. Pengalaman pengawasan yang dimiliki Itjen Kemenag menjadi referensi penting bagi kami dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji,” ujar Dendi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi, berbagi praktik baik pengawasan, serta membangun pola kerja bersama agar penyelenggaraan haji 2026 berjalan aman, tertib, dan berintegritas.

Dendi menegaskan, Presiden telah memberikan mandat langsung kepada Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah bahwa tidak boleh ada kecurangan, bahkan satu rupiah pun, dalam pengelolaan haji.

“Ini harus menjadi perhatian bersama seluruh jajaran di Kemenhaj,” tegasnya.

Sementara itu, Irjen Kemenag Khairunnas menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji merupakan agenda nasional yang kompleks, melibatkan banyak proses strategis sejak persiapan di dalam negeri hingga layanan di Arab Saudi.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, terencana, dan berbasis mitigasi risiko.

“Pengawasan haji tidak bisa dilakukan secara parsial. Mulai dari embarkasi, akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga kontrak strategis di Arab Saudi harus dikawal agar potensi risiko dapat dicegah sejak awal,” jelas Khairunnas.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran operasional, tetapi juga dari terjaganya integritas tata kelola dan kepuasan jemaah.

Related Post