Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Harus Aman dan Aksesibel

ELHARAMAIN NEWS — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang ramah bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya pada musim haji 1447 H/2026 M.

Penguatan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai bagian dari transformasi layanan haji yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pelayanan haji tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga harus menjamin penghormatan terhadap martabat setiap jemaah.

“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ujar Puji.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas petugas, serta penyediaan fasilitas ramah jemaah berkebutuhan khusus.

Berdasarkan data, jumlah jemaah lansia dan penyandang disabilitas terus meningkat setiap tahun. Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jemaah lansia serta ratusan jemaah disabilitas yang membutuhkan layanan khusus.

“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jemaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenhaj menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari integrasi data kesehatan dan istitha’ah sejak awal, penguatan pelatihan petugas, hingga penyediaan fasilitas mobilitas seperti kursi roda dan jalur prioritas.

Selain itu, sistem pendataan dan monitoring jemaah juga diperkuat, termasuk koordinasi dengan Arab Saudi guna mendukung fasilitas aksesibilitas di Tanah Suci.

Pelayanan dilakukan secara menyeluruh sejak kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga pemulangan, termasuk pendampingan intensif bagi jemaah lansia dan disabilitas.

“Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita ingin memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.

Puji menambahkan, kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna memastikan layanan yang semakin adaptif dan inklusif.

Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 2026 menjadi momentum penting dalam mewujudkan sistem pelayanan yang lebih responsif dan berkeadilan, sehingga seluruh jemaah tanpa terkecuali mendapatkan hak pelayanan yang sama.

Related Post