Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Mutlak Terbitnya Visa Haji 2026

Amar Faisal

Jemaah haji memadati area mataf Masjidil Haram. (foto: istimewa)

Elharamain News – Calon jemaah haji kini wajib memenuhi syarat kesehatan untuk bisa mendapatkan visa haji tahun 2026. 

Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahd Al-Jalajel, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah menjaga keselamatan para tamu Allah.

“Istithaah kesehatan adalah prasyarat bagi calon jemaah untuk memperoleh visa haji,” ujar Al-Jalajel pada Konferensi Haji edisi kelima bertajuk “Dari Visi ke Realitas: Integrasi Layanan dalam Musim Haji” di Jeddah pada Rabu (12/11).

Menurutnya, keputusan ini diambil agar setiap jemaah dapat menunaikan ibadah dengan nyaman dan aman.

Calon jemaah haji diminta benar-benar memperhatikan kondisi kesehatannya mulai sekarang. Pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi bakal memperketat pemeriksaan istithaah kesehatan haji mulai tahun 2026 mendatang.

Berikut daftar penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan. Daftarnya mencakup 11 kondisi berikut:

  1. Penyakit Jantung Koroner – berisiko tinggi memicu serangan mendadak.
  2. Hipertensi Tidak Terkontrol – tekanan darah tinggi yang tidak stabil bisa berujung stroke.
  3. Diabetes Mellitus Tidak Terkontrol – rawan infeksi dan komplikasi berat.
  4. Penyakit Paru Kronis (COPD) – mempersulit pernapasan di tengah aktivitas padat haji.
  5. Gagal Ginjal – membutuhkan dialisis rutin yang sulit dilakukan selama haji.
  6. Gangguan Mental Berat – seperti skizofrenia atau bipolar yang belum stabil.
  7. Penyakit Menular Aktif – misalnya TBC atau hepatitis yang belum tertangani.
  8. Kanker Stadium Lanjut – kondisi fisik lemah dan butuh pengawasan intensif.
  9. Penyakit Autoimun Tidak Terkontrol – seperti lupus atau rheumatoid arthritis aktif.
  10. Stroke – terutama bagi mereka yang baru pulih dari serangan.
  11. Epilepsi Tidak Terkontrol – berisiko kambuh di tengah kerumunan jamaah.

Related Post