Haji 2026 Disorot, Satgas Dibentuk Setelah Banyak Jemaah Hampir Tertipu

Wamenhaj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo (Foto: Istimewa)

ELHARAMAIN NEWS – Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal di tengah maraknya kasus penipuan dan praktik haji ilegal yang mengancam calon jemaah.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk memperkuat perlindungan jemaah sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan haji dan umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pada penyelenggaraan haji sebelumnya ditemukan sekitar 1.200 penggunaan visa ilegal.

“Karena itu, kami berkomitmen mencegah praktik serupa agar tidak terulang, terutama melalui pengawasan ketat di pintu keluar negara,” tegasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyoroti maraknya penipuan travel haji dan umrah yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Wakapolri, Dedi Prasetyo, menyebut hingga 2026 terdapat puluhan kasus penipuan dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

“Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah serta menindak praktik ilegal, termasuk penipuan oleh travel,” ujarnya.

Satgas Haji akan bekerja secara terintegrasi dari pusat hingga daerah dengan pendekatan edukasi, pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan, serta penegakan hukum terhadap pelaku.

Selain itu, pengawasan juga diperluas hingga ke Arab Saudi dan disertai pembukaan hotline pengaduan untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keberangkatan melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban penipuan yang berujung gagal berangkat.

Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lebih aman dan terbebas dari praktik ilegal.

Related Post