ELHARAMAIN NEWS – Indonesia memperkenalkan strategi baru pengelolaan dana haji dan integrasi wakaf sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan syariah nasional dalam forum Al-Baraka Symposium for Islamic Economics ke-46 di Madinah Munawwarah.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sekaligus Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Sutan Emir Hidayat, menyampaikan transformasi pengelolaan dana haji Indonesia yang kini dikelola secara profesional oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dalam sesi bertajuk Charity and Investment Channels: Charitable Investment within the Framework of Shari’a Discipline, Emir menjelaskan bahwa dana haji tidak lagi dikelola secara administratif semata, melainkan dikembangkan melalui investasi syariah yang produktif, transparan, dan berorientasi kemaslahatan umat.
“Pengelolaan dana haji merupakan amanah besar yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan produktif untuk memberikan manfaat bagi jamaah dan perekonomian nasional,” ujar Emir, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan data periode 2019–2025, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp173,9 triliun per September 2025, dengan imbal hasil investasi stabil di kisaran 6–7 persen per tahun. Capaian tersebut dinilai mencerminkan keseimbangan antara prinsip kehati-hatian, kepatuhan syariah, dan optimalisasi nilai manfaat.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian forum internasional adalah Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), yaitu skema yang mengintegrasikan wakaf dengan pembiayaan negara. Inovasi ini dinilai mampu memperkuat pembiayaan publik sekaligus membuka kanal filantropi produktif. Atas skema tersebut, Indonesia meraih IsDB Prize for Impactful Achievement in Islamic Economics 2023.
Dalam pemaparannya, Emir juga menawarkan lima strategi masa depan pengelolaan dana haji, yakni diversifikasi portofolio ke sektor ekuitas dan infrastruktur syariah, integrasi wakaf melalui program Wakaf Haji, peningkatan efisiensi operasional untuk menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), percepatan keberangkatan jamaah melalui jalur non-regular, serta digitalisasi transparansi informasi imbal hasil dan antrean haji.
Forum Al-Baraka merupakan salah satu forum paling bergengsi di dunia ekonomi Islam yang tahun ini menyoroti optimalisasi instrumen sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, dan dana haji untuk mendukung pembangunan ekonomi modern.
Emir menegaskan, kehadiran Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global. Saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga Global Islamic Economy Indicator (SGIE) Report 2024/2025, naik signifikan dari posisi ke-11 pada 2018.
Selain itu, Indonesia juga tercatat sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank (IsDB) serta mencatat berbagai capaian di sektor ekonomi syariah global.
Strategi ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, RPJMN 2025–2026, serta Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2025–2029.














