Jamaah Haji RI Diingatkan: Asal Posting Bisa Berujung Masalah di Arab Saudi

Amar Faisal

Tenaga Ahli Bidang Media Kemenhaj RI, Ichsan Marsha (foto: istimewa)

ELHARAMAIN NEWS – Kementerian Haji dan Umrah mengimbau seluruh jamaah haji Indonesia agar lebih bijak dan beretika dalam menggunakan media sosial selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi. Imbauan ini disampaikan menyusul ketatnya aturan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terhadap aktivitas digital yang berpotensi melanggar hukum dan norma setempat.

Pesan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Bidang Media Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, saat memberikan materi Etika Publikasi Petugas Haji dan Penilaian Kinerja Haji dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Jumat (16/1/2026).

Ichsan menegaskan bahwa jamaah haji sebaiknya tidak menjadikan media sosial sebagai ajang mengejar viralitas tanpa mempertimbangkan adab, etika, dan dampak yang ditimbulkan.

“Satu unggahan yang tidak pantas bisa berdampak luas dan mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Pemerintah Arab Saudi sangat tegas dalam menindak pelanggaran di media sosial,” ujar Ichsan.

Menurutnya, ketidaktahuan terhadap aturan digital di Arab Saudi dapat berujung pada konsekuensi hukum. Oleh karena itu, jamaah haji diharapkan memahami batasan dalam bermedia sosial, termasuk konten yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan.

Ichsan juga menekankan pentingnya peran petugas haji dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada jamaah terkait etika bermedia sosial selama berada di Tanah Suci.

“Petugas haji bukan hanya melayani secara teknis, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menjaga adab dan etika, termasuk dalam penggunaan media sosial,” tambahnya.

Kementerian Haji dan Umrah berharap, melalui pemahaman etika publikasi yang baik, jamaah dan petugas haji Indonesia dapat menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus mempertahankan citra positif bangsa selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Related Post